Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Santri dan Indonesia Emas: Jangan Kehilangan Nurani

Rabu, 21 Oktober 2026 | Oktober 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-25T01:53:15Z
santri-dan-indonesia-emas-jangan-kehilangan-nurani

Oleh H. Ali Musthofa, M.HI

(Plt. Kasubag TU Kemenag Bojonegoro, PCNU Bojonegoro 2003-2018)

Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri sebagai penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri dalam sejarah kemerdekaan. Peringatan ini bukan sekadar mengenang peristiwa masa lalu, melainkan kesempatan untuk menilai kembali sejauh mana nilai-nilai kesantrian masih hidup dalam kehidupan berbangsa. Di tengah perubahan sosial yang begitu cepat, muncul pertanyaan mendasar: apakah kita hanya semakin pandai merayakan Hari Santri, atau sungguh-sungguh sedang merawat jiwa yang diwariskannya?

Sejarah mencatat bahwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak penting perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa kecintaan kepada agama tidak harus dipertentangkan dengan kesetiaan kepada negara. Keduanya bertemu dalam kesadaran menjaga martabat manusia dan kedaulatan bangsa. Meskipun memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjuangan ulama Nahdlatul Ulama, makna Hari Santri tidak semestinya dibatasi menjadi kebanggaan satu organisasi. Sejarah santri merupakan bagian dari sejarah bersama bangsa Indonesia.

Tema Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, membawa tanggung jawab yang lebih luas. Santri bukan hanya pewaris sejarah perjuangan, melainkan juga pemikul tanggung jawab masa depan bangsa. Pertanyaannya, jiwa kesantrian seperti apa yang harus dipertahankan agar kemajuan Indonesia tidak kehilangan arah dan nilai kemanusiaannya?

Jangan Sampai Santri Tinggal Nama, Hilang Jiwanya

Kekuatan pesantren tidak hanya terletak pada kemampuannya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter manusia. Dalam tradisi kesantrian, ilmu berkaitan erat dengan adab, keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah yang menjadikan pendidikan sebagai proses pembentukan kepribadian dan tanggung jawab sosial.

Setidaknya terdapat empat jiwa kesantrian yang perlu terus dirawat agar mampu menjawab tantangan zaman.

Pertama, jiwa keilmuan dan adab. Santri dibentuk untuk mencintai ilmu, menghormati guru, dan terus belajar sepanjang hayat. Pada era digital dan kecerdasan buatan, semangat ini harus berkembang menjadi kemampuan berpikir kritis, menguasai teknologi, dan melahirkan inovasi. Namun, penguasaan ilmu harus tetap disertai adab. Sebab, kecerdasan tanpa kebijaksanaan dapat kehilangan arah, sementara teknologi tanpa etika berpotensi merugikan kemanusiaan.

Kedua, jiwa kejujuran dan integritas. Tradisi tabayyun mengajarkan kehati-hatian dalam menerima dan menyampaikan informasi. Nilai ini semakin relevan ketika masyarakat menghadapi disinformasi, manipulasi digital, dan budaya serba cepat. Kejujuran juga harus menjadi dasar dalam menggunakan ilmu, menjalankan kekuasaan, dan mengemban amanah. Kemajuan bangsa membutuhkan manusia yang bukan hanya cerdas, tetapi juga dapat dipercaya.

Ketiga, jiwa kemandirian dan kesederhanaan. Pesantren mengajarkan kehidupan yang tidak bergantung pada kemewahan dan penghargaan material. Dalam pembangunan bangsa, nilai tersebut perlu dikembangkan menjadi etos kerja, kewirausahaan, dan kemampuan menciptakan peluang ekonomi. Kemandirian bukan berarti menolak kemajuan, melainkan kemampuan mengelola perubahan tanpa kehilangan prinsip dan harga diri.

Keempat, jiwa pengabdian dan persaudaraan. Semangat khidmah mengajarkan bahwa ilmu dan kemampuan memperoleh maknanya ketika memberikan manfaat bagi sesama. Pengabdian tidak mengenal batas golongan, sedangkan persaudaraan menuntut penghormatan terhadap perbedaan. Nilai ini menjadi penting dalam menjaga persatuan Indonesia yang dibangun di atas keberagaman agama, budaya, dan kehidupan sosial.

Keempat jiwa tersebut memperlihatkan bahwa kesantrian bukan semata persoalan identitas atau penampilan. Menjaga tradisi berarti melestarikan nilai luhur sekaligus mengembangkannya untuk menjawab persoalan zaman. Warisan perjuangan santri menemukan maknanya ketika nilai-nilainya terus bekerja dalam kehidupan bangsa.

Pesantren Diakui Negara, Lalu Apa yang Berubah?

Lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan tonggak penting pengakuan negara terhadap keberadaan dan kontribusi pesantren. Undang-undang ini menegaskan tiga fungsi pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiganya menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya ruang pembelajaran agama, melainkan juga kekuatan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Lebih jauh, kebangsaan, kemandirian, kemaslahatan, dan multikultural termasuk asas penyelenggaraan pesantren. Artinya, kontribusi pesantren terhadap kehidupan berbangsa tidak hanya berangkat dari panggilan moral, tetapi juga memiliki landasan dalam kebijakan negara.

Pengakuan tersebut memperoleh momentum baru melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama pada 2026. Penguatan kelembagaan ini membuka kesempatan untuk meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan tradisi keilmuan, memperluas pemberdayaan ekonomi, serta memperkuat kemampuan pesantren menghadapi disrupsi sosial dan teknologi.

Namun, pengakuan hukum dan pembentukan kelembagaan tidak otomatis menjamin perubahan. Keberhasilannya harus dilihat dari manfaat yang dirasakan. Apakah kualitas pendidikan semakin meningkat? Apakah santri memiliki kesempatan lebih luas mengembangkan ilmu dan keterampilan? Apakah pesantren semakin mandiri dan mampu memberdayakan masyarakat sekitarnya?

Pertanyaan tersebut penting agar penguatan pesantren tidak berhenti pada administrasi, bantuan, atau pembangunan fasilitas. Negara berkewajiban memberikan dukungan sesuai ketentuan, sementara pesantren perlu menjaga kemandirian dan kekhasannya. Keberhasilan kebijakan harus tercermin dalam meningkatnya kualitas manusia, meluasnya kesempatan belajar, dan tumbuhnya kesejahteraan masyarakat. Di situlah kehadiran negara memperoleh makna: bukan hanya memperkuat lembaga, tetapi menghadirkan perubahan nyata.

Indonesia Boleh Emas, tetapi Jangan Kehilangan Nurani

Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita besar untuk mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Namun, jauh sebelum visi tersebut dirumuskan, Pembukaan UUD 1945 telah memberikan arah yang mendasar: melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dengan demikian, kemajuan Indonesia tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau penguasaan teknologi. Semua itu penting, tetapi harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup manusia. Peradaban tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi yang diciptakan, tetapi juga dari kebijaksanaan manusia dalam menggunakannya. Kemajuan kehilangan makna ketika kecerdasan tidak disertai kejujuran, kesejahteraan tidak menghadirkan keadilan, dan kekuasaan menjauh dari kepentingan rakyat.

Dalam konteks inilah empat jiwa kesantrian tersebut memperoleh relevansinya. Keilmuan menjadi kekuatan membangun sumber daya manusia unggul. Integritas menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang amanah. Kemandirian mendorong pertumbuhan ekonomi produktif, sedangkan pengabdian dan persaudaraan memperkuat kepedulian sosial serta persatuan bangsa.

Tantangan santri hari ini tentu berbeda dengan generasi perjuangan kemerdekaan. Jika dahulu keberanian ditunjukkan melalui perjuangan mempertahankan kedaulatan, kini keberanian moral diperlukan untuk menghadapi kebodohan, kemiskinan, ketimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai persoalan kemanusiaan. Pengabdian kepada bangsa memperoleh bentuk baru, tetapi tetap berakar pada semangat yang sama: menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Hari Santri karenanya perlu menjadi momentum introspeksi, bukan hanya bagi kalangan pesantren, tetapi juga bagi seluruh elemen bangsa. Sebab, Republik ini dibangun dan dijaga oleh berbagai kekuatan masyarakat yang dipersatukan oleh cita-cita kebangsaan. Nilai kesantrian merupakan salah satu warisan moral yang dapat terus memperkaya perjalanan Indonesia.

Sejarah telah mencatat kontribusi santri dalam mempertahankan kemerdekaan. Kini sejarah menantikan kontribusinya dalam memajukan peradaban. Menjaga jiwa santri berarti merawat keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, integritas, persaudaraan, dan pengabdian agar tetap hidup di tengah perubahan zaman. Sebab, Indonesia Emas tidak cukup hanya menjadi negara yang kaya dan kuat, tetapi harus tumbuh menjadi bangsa yang berilmu, berkeadilan, bermartabat, dan tetap memiliki nurani.

 

×
Berita Terbaru Update